<img height="1" width="1" style="display:none" src="https://www.facebook.com/tr?id=2253229985023706&amp;ev=PageView&amp;noscript=1">

back to blog

RUU Keamanan Siber 2025: Alasan Jadi Prioritas Utama di Prolegnas

Read Time 6 mins | Written by: Nur Rachmi Latifa

RUU Keamanan Siber

Di tengah era digital yang semakin berkembang, ancaman keamanan siber menjadi salah satu isu kritis yang perlu ditangani oleh pemerintah. Saat ini di Indonesia, dengan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, menghadapi tantangan besar dalam melindungi data pribadi warganya serta infrastruktur penting negara dari serangan siber. Untuk menjawab tantangan ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang latar belakang, urgensi, dan dampak positif dari RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta mengapa RUU ini menjadi prioritas utama di tahun 2025. Simak artikel ini hingga akhir untuk mendapatkan wawasan lengkap terkait topik ini.

Baca juga: Peran Penting Kebijakan Password dalam Melindungi Data dari Kebocoran

Latar Belakang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Pembahasan mengenai pentingnya regulasi khusus di bidang keamanan siber sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Dorongan untuk membentuk payung hukum yang memadai muncul dari kebutuhan mendesak untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang dan semakin kompleks. Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat luas, telah menyadari bahwa regulasi yang kuat dan komprehensif sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur penting dan data pribadi. Peningkatan insiden serangan siber dalam beberapa tahun terakhir, seperti kebocoran data yang melibatkan institusi besar, menjadi peringatan serius bahwa Indonesia perlu segera memperkuat pertahanan digitalnya.

Inisiatif untuk membawa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 mendapat dukungan signifikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan peran aktif sektor swasta dan masyarakat. RUU ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan terintegrasi, guna mengantisipasi ancaman yang terus meningkat dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, keamanan nasional, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital.

Urgensi Keamanan dan Ketahanan Siber di Indonesia

Indonesia menghadapi berbagai insiden keamanan siber yang semakin sering terjadi, menunjukkan kelemahan dalam perlindungan infrastruktur digital negara. Serangan seperti ransomware, pelanggaran data berskala besar, dan penyalahgunaan sistem teknologi informasi menjadi ancaman nyata yang merugikan berbagai sektor. Statistik terbaru mencatat peningkatan 40% serangan siber dalam setahun terakhir, dengan dampak signifikan terhadap layanan publik, seperti kesehatan dan transportasi. Insiden-insiden ini menggambarkan betapa gentingnya situasi keamanan digital di Indonesia, yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Tanpa adanya kerangka hukum yang jelas, ancaman ini diperkirakan akan terus meningkat, mempengaruhi kestabilan nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun perlindungan yang lebih solid. Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum untuk menangani serangan siber, tetapi juga sebagai panduan bagi pemerintah dan sektor swasta dalam mengelola risiko keamanan digital, memastikan kesiapan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan dunia maya yang semakin kompleks.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dalam Prolegnas 2025

Ditetapkannya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu keamanan digital. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat pertahanan siber Indonesia, terutama di tengah meningkatnya ancaman yang berpotensi merugikan sektor publik dan swasta. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap infrastruktur kritis nasional, seperti sektor energi, transportasi, dan telekomunikasi, yang sangat rentan terhadap serangan siber. Selain itu, RUU ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan digital, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam menghadapi ancaman dunia maya.

RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam penanganan insiden keamanan siber di tingkat nasional. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah tidak hanya dapat merespons ancaman siber secara lebih terorganisir tetapi juga memberikan pedoman yang jelas bagi sektor swasta dalam mengelola risiko keamanan informasi. Hal ini akan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan dapat dipercaya, baik untuk aktivitas bisnis maupun pelayanan publik. Regulasi ini juga menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai upaya keamanan siber yang selama ini tersebar di berbagai sektor, sehingga Indonesia memiliki daya tahan digital yang lebih baik di masa depan.

Tujuan dan Sasaran RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dirancang dengan sejumlah tujuan utama yang diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ancaman dunia maya. Berikut adalah poin-poin penting dari tujuan pengesahan RUU ini:

Melindungi Infrastruktur Kritis Nasional

Infrastruktur seperti telekomunikasi, energi, transportasi, dan sektor keuangan merupakan tulang punggung perekonomian dan keamanan nasional. RUU ini bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur-infrastruktur ini terlindungi dari potensi serangan siber yang dapat melumpuhkan operasionalnya. Keamanan sektor-sektor ini menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat dan kestabilan negara.

Membangun Kerangka Hukum untuk Insiden Siber

Penanganan insiden keamanan siber di Indonesia selama ini belum memiliki landasan hukum yang terintegrasi. Dengan adanya RUU ini, pemerintah berupaya menciptakan aturan yang jelas untuk menangani insiden keamanan siber, baik dari sisi pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan. Selain itu, kerangka hukum ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, sehingga langkah penanganan insiden dapat dilakukan secara lebih efektif.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

RUU ini juga memiliki misi untuk meningkatkan literasi keamanan digital di kalangan masyarakat. Dengan semakin banyaknya pengguna internet, masyarakat sering menjadi sasaran serangan siber seperti phishing atau penyalahgunaan data pribadi. Melalui edukasi yang diatur dalam RUU ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan digital mereka sendiri, termasuk dalam melindungi informasi pribadi.

Melalui tujuan-tujuan ini, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, baik untuk kebutuhan individu, bisnis, maupun layanan publik.

Tantangan dalam Implementasi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Meski RUU Keamanan dan Ketahanan Siber memiliki visi yang besar dalam memperkuat pertahanan digital Indonesia, proses implementasinya tidak akan lepas dari sejumlah hambatan. Tantangan ini muncul karena kompleksitas lanskap keamanan siber, baik dari segi teknologi, regulasi, hingga kesiapan sumber daya manusia. Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah beberapa tantangan utama yang perlu diatasi agar RUU ini dapat berjalan efektif:

Kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

Salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan infrastruktur teknologi di berbagai sektor di Indonesia, terutama di wilayah yang masih minim akses digital. Selain itu, kebutuhan akan tenaga ahli di bidang keamanan siber juga menjadi masalah krusial. Hingga saat ini, jumlah profesional yang memiliki kompetensi di bidang ini masih sangat terbatas. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai dan tenaga ahli yang cukup, implementasi RUU ini akan sulit mencapai hasil yang optimal.

Koordinasi Antar Lembaga

Keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, tetapi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Sayangnya, koordinasi antar lembaga sering kali menjadi tantangan di Indonesia. Tanpa sinergi yang baik, upaya penanganan ancaman siber bisa terpecah-pecah dan tidak terintegrasi dengan baik, yang pada akhirnya mengurangi efektivitas kebijakan yang diatur dalam RUU ini.

Regulasi yang Tumpang Tindih

Saat ini, sudah ada beberapa regulasi yang mengatur aspek tertentu dari keamanan informasi. Namun, regulasi-regulasi tersebut sering kali berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling melengkapi. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber perlu memastikan bahwa aturan baru yang diperkenalkan dapat menyelaraskan regulasi yang sudah ada, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau konflik dalam penerapannya.

Dengan memahami tantangan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat mempersiapkan strategi implementasi yang lebih baik, sehingga RUU ini dapat membawa manfaat nyata bagi keamanan digital Indonesia.

Perbandingan dengan Regulasi Keamanan Siber di Negara Lain

Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura telah lebih dulu menerapkan regulasi keamanan siber yang komprehensif, memberikan contoh konkret tentang bagaimana undang-undang tersebut dapat berfungsi secara efektif. Di Amerika Serikat, peran penting dimainkan oleh Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), yang memiliki mandat khusus untuk melindungi infrastruktur kritis nasional, seperti sektor energi, transportasi, dan komunikasi, dari serangan siber. Pendekatan ini menciptakan kerangka kerja yang menyeluruh, yang tidak hanya berfokus pada mitigasi ancaman, tetapi juga pada pencegahan dan kesiapan menghadapi insiden. Sementara itu, Singapura memperkenalkan Cybersecurity Act, yang memberikan tanggung jawab yang jelas kepada perusahaan untuk melaporkan insiden keamanan siber dalam waktu 72 jam. Pendekatan ini membantu negara tersebut menjadi salah satu yang paling siap dalam menghadapi ancaman siber di dunia.

Indonesia dapat mengambil banyak pelajaran dari kedua negara ini. Membentuk kerangka hukum yang jelas, seperti yang dimiliki Amerika Serikat dan Singapura, akan memastikan semua pihak memahami tanggung jawab mereka dalam menghadapi ancaman siber. Selain itu, regulasi yang mempromosikan pelaporan insiden yang cepat, audit rutin, dan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat keamanan digital nasional dan memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan keamanan siber global.

Dampak Positif yang Diharapkan dari Pengesahan RUU

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak hanya dirancang untuk menangani ancaman yang semakin kompleks, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang yang dapat memberikan manfaat luas bagi negara dan masyarakat. Dengan regulasi yang lebih terstruktur, Indonesia dapat membangun fondasi digital yang kuat dan siap bersaing di kancah internasional. Berikut beberapa dampak positif yang diharapkan dari pengesahan RUU ini:

Peningkatan Kepercayaan Investor

Regulasi yang jelas dan terintegrasi akan menciptakan rasa aman bagi para investor, terutama yang bergerak di sektor teknologi dan digital. Ketika keamanan siber lebih terjamin, para pelaku usaha akan merasa lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan.

Penguatan Posisi Indonesia di Kancah Internasional

Dengan memiliki regulasi keamanan siber yang komprehensif, Indonesia dapat lebih aktif dalam kerja sama internasional di bidang keamanan digital. Hal ini memungkinkan Indonesia untuk berpartisipasi dalam aliansi global yang bertujuan meningkatkan ketahanan siber dan memperkuat diplomasi digital, menjadikan negara ini sebagai pemain yang diperhitungkan dalam forum internasional.

Perlindungan Data Pribadi yang Lebih Baik

Salah satu tujuan utama dari RUU ini adalah memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang kuat, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dari penyalahgunaan informasi mereka, baik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab maupun ancaman siber lainnya. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital dan sistem teknologi informasi di Indonesia.

Melalui dampak-dampak positif tersebut, pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dapat menjadi langkah strategis untuk membangun masa depan digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya.

Baca juga: Cara Implementasi ISO 27001 Memastikan Keamanan Data di Perusahaan

Kesimpulan

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber 2025 adalah langkah strategis yang sangat diperlukan untuk melindungi Indonesia di era digital. Dengan masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menangani ancaman siber yang semakin kompleks. Meskipun implementasinya menghadapi banyak tantangan, dampak positif yang diharapkan jauh lebih besar, baik bagi masyarakat, sektor swasta, maupun posisi Indonesia di dunia internasional. Oleh karena itu, pengesahan RUU ini menjadi harapan besar bagi masa depan keamanan digital Indonesia.

Satu Solusi Kelola Keamanan Siber Karyawan Secara Simple & Otomatis

Nur Rachmi Latifa

Penulis yang berfokus memproduksi konten seputar Cybersecurity, Privacy dan Human Cyber Risk Management.